Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pid.Pra/2023/PN Bdg 1.SISWATI
2.DENI SETIAWAN
3.SUHENDI alias PENING
DITRESKRIMUM POLDA JAWA BARAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 19/Pid.Pra/2023/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 27 Nov. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SISWATI
2DENI SETIAWAN
3SUHENDI alias PENING
Termohon
NoNama
1DITRESKRIMUM POLDA JAWA BARAT
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelapor tidak memiliki legal standing untuk membuat Laporan Polisi, sehingga Laporan Polisi Nomor: LPB/122/III/2023/SPKT/POLDA JABAR atas nama Pelapor Aris Fadhila tanggal 7 Maret 2023 adalah tidak sah.
  3. Menyatakan tidak sah Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/221/X/RES.1.24/2023/Ditreskrimum Polda Jabar tanggal 26 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Para Pemohon tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
  4. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Para Pemohon;
  5. Memerintahkan Termohon untuk membebaskan Para Pemohon dari Penahanan yang dilakukan oleh Termohon.;
  6. Memulihkan hak Para Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  7. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya