Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
167/Pdt.G.S/2024/PN Bdg PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk KANTOR CABANG BANDUNG AH NASUTION 1.JANUAR RICKI SOFYAN
2.MEGA PUJIATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 167/Pdt.G.S/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk KANTOR CABANG BANDUNG AH NASUTION
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1JANUAR RICKI SOFYAN
2MEGA PUJIATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 213.417.285,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.;
  2. Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang Nomor PK19045Z6U/747/04/2019 tanggal 11 April 2019 adalah sah dan berkekuatan hukum.;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat.;
  4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa Kewajiban kredit (Sisa Pokok+bunga berjalan+denda) sebesar Rp. 213.417.285,- (Dua ratus tiga belas juta empat ratus tujuh belas ribu dua ratus delapan puluh lima rupiah).;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan Negeri Bandung berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak