Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
874/Pid.B/2024/PN Bdg SURYANI, SH,.MH Kartika Sari Wiriaatmadja Binti Oyo Sutarya Alm Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 874/Pid.B/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 16 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2454/M.2.10/Eoh.2/10/2024
Penuntut Umum
NoNama
1SURYANI, SH,.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Kartika Sari Wiriaatmadja Binti Oyo Sutarya Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa KARTIKA SARI WIRIAATMADJA Binti OYO SUTARYA, pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi, sejak Tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di Counter Mega Comp. Jaya Plaza Jl. Jend. A. Yani No. 238 Kel. Kacapiring Kec. Batununggal Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung yang berwewenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja dan melawan hak memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau mendapat upah untuk itu”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: -----

na diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya