Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
355/Pdt.P/2024/PN Bdg Dede Setiawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 355/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dede Setiawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tahun Kelahiran anak Pemohon di Akta Kelahiran Anak Dari 29-09-2010 Menjadi 29-09-2012 pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3273-LT-25072017-0163.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Tahun Kelahiran Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dari 29-09-2010 menjadi 29-09-2012 pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3273-LT-25072017-0163. Serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;

Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak