Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
159/Pdt.G/2024/PN Bdg Sianne Adrian Wahyudi 1.Susanti
2.Ferri Widjaja
3.Fitri Angelia
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 159/Pdt.G/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sianne Adrian Wahyudi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Siana Dipo Selogiri S.H.Sianne Adrian Wahyudi
Tergugat
NoNama
1Susanti
2Ferri Widjaja
3Fitri Angelia
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Notaris Heru Susanto
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Tergugat dan Turut Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Penggugat;
  3. Menyatakan Surat Keterangan Hak Waris Nomor I/SKHW/2021 yang dibuat di Notaris Heru Susanto, S.H., M.Kn., ic Turut Tergugat batal demi hukum karena telah menghilangkan kedudukan anak Penggugat sebagai ahli waris dari Almarhum Roy Wijaya;
  4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian immateril kepada Penggugat sebesar Rp. 5.000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah);
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;

Apabila Majelis Hakim yang Mulia berpendapat lain, mohon diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono). Demikian Gugatan ini kami ajukan. Atas perhatian Majelis Hakim Yang Mulia, kami ucapkan terima kasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak