Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Akta Kelahiran dari BENYAMIN RIDARMAN SOERYADI menjadi BENNY RIDARMAN pada Kutipan Akta Kelahiran No. 6968/1990;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Pemohon dari Nama BENYAMIN RIDARMAN SOERYADI, Lahir di Tanjung Pinang, tanggal 22 Mei 1957 Menjadi BENNY RIDARMAN, Lahir di Tanjung Pinang, tanggal 22 Mei 1957 pada Kutipan Akta Kelahiran No. 6968/1990, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
- Memberikan biaya perkara terhadap Pemohon;
|