Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
357/Pdt.P/2024/PN Bdg 1.Astri Hera Ginting
2.Batu Tarigan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 357/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 17 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Astri Hera Ginting
2Batu Tarigan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Orang Tua Dalam Akta Kelahiran Anak yang semula anak ke dua perempuan dari seorang perempuan ASTRI HERA GINTINGĀ  mejadi anak ke dua perempuan dari suami istri : BATU TARIGAN dan ASTRI HERA GINTING pada kutipan Akta kelahiran Nomor 50449/DISPENSASI/2011.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatat Perubahan Nama Orang Tua Dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon dari yang semula ASTRI HERA GINTINGĀ  Menjadi BATU TARIGAN dan ASTRI HERA GINTING pada kutipan Akta kelahiran Nomor 50449/DISPENSASI/2011.
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak