Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
305/Pid.Sus/2024/PN Bdg PEARLIN RELIANTA PUSPITA SARI SOFYAN, SH, MH KURNIA SANDI Bin Alm. KUSWARA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam
Nomor Perkara 305/Pid.Sus/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan NOMOR : B-899/M.2.10/Eku.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1PEARLIN RELIANTA PUSPITA SARI SOFYAN, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KURNIA SANDI Bin Alm. KUSWARA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa KURNIA SANDI BIN KUSWARA (ALM) pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira Jam 22.00 Wib, atau pada suatu waktu yang masih pada Bulan Februari 2024, bertempat di Jalan Cihaurgeulis Rt. 003 Rw. 003 Kelurahan Cihaurgeulis Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung, tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat,menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk,

Pihak Dipublikasikan Ya