Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
825/Pdt.P/2024/PN Bdg Eti Mariati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 825/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 14 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eti Mariati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan Ijin kepada pemohon untuk mengurus Akta Kematian Adik kandung pemohon yang bernama SETIAWATI yang meninggal pada hari Senin Tanggal 03 Januari 2001 di Rumah tinggal Jl.Sekepanjang III no.11 RT 02 RW 11 Kel.Cikutra kec. Cibeunying kidul Kota Banudng
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan Pencatatan tentang Kematian SETIAWATI dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian
  4. Membebankan biaya perkara terhadap pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak