Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
359/Pid.Sus/2024/PN Bdg ADHITYO PRIHAMBODO.P, SH DIKI SUWANDI bin WAWAN SUKMANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam
Nomor Perkara 359/Pid.Sus/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 17 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-810/M.2.10/Eku.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ADHITYO PRIHAMBODO.P, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DIKI SUWANDI bin WAWAN SUKMANA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa DIKI SUWANDI Bin WAWAN SUKMANA pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB atau setidak tidaknya pada waktu tertentu yang masih termasuk Bulan Februari 2024 atau setidak tidaknya pada waktu tertentu pada Tahun 2024 bertempat di Pasar Induk Gedebage Kel. Mekarmulya Kec. Panyileukan Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag-, steek-, of stootwapen).

Pihak Dipublikasikan Ya