Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa NELLY DULAN Binti BENYAMIN USMAN, pada tanggal 13 Mei 2022, atau setidak-tidaknya pada sekitar bulan Mei tahun 2022 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2022, bertempat di Bank BCA Ahmad Yani Jl. Ahmad yani Kota Bandung, atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, |