Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
346/Pid.B/2024/PN Bdg CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H ILHAM KHALID Als KHALID Bin ENDANG PURNAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 346/Pid.B/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-970/M.2.10/Eoh.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ILHAM KHALID Als KHALID Bin ENDANG PURNAMA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------- Bahwa terdakwa ILHAM KHALID Alias KHALID Bin ENDANG PURNAMA pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 sekira pukul 04.00 WIB dan hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 sekira pukul 04.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Februari 2024, atau setidak-tidaknya pada kurun waktu tahun 2024, bertempat di Jl. Astanaanyar Gg. Pajagalan V RT. 005 RW. 003 Kel. Nyengseret Kec. Astanaanyar Kota Bandung, atau setidak-tidaknya suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya,mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut”, 

Pihak Dipublikasikan Ya