Dakwaan |
Bahwa ia Terdakwa DENIS JUNI SANTOSO anak dari HADI SUJOTJO pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 sekira pukul 12.45 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari tahun 2024 bertempat di Komplek Bina Karya II Blok A – 3 No.11. RT.001 RW 018 Desa Cimekar Kec Cileunyi Kabupaten Bandung, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk kedalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, namun karena sebahagian saksi-saksi berdomisili di Kota Bandung dan serta terdakwa sendiri ditahan dirutan Kebon Waru Kota Bandung sehingga sebagaimana ketentuan pasal 84 Ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Bandung dapat memeriksa dan mengadili perkara ini menyalah gunakan pengangkutan dan /atau Niaga bahan Bakar Minyak, Petroleum dan Gas lpg, yang disubsidi oleh Pemerintah, |