Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
591/Pid.B/2024/PN Bdg Rizki Budi Wibawa, S.H M. REGA AGUSTIAN BIN AGUS PRAWOTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 591/Pid.B/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan NOMOR : B-1731/M.2.10.3/Eoh.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Rizki Budi Wibawa, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. REGA AGUSTIAN BIN AGUS PRAWOTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa M. REGA AGUSTIAN Bin AGUS PRAWOTO, pada bulan Mei 2023 sampai dengan November 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam  tahun 2023 bertempat di Kantor PT. Bintang Indo Raya Cabang Bandung Bizpark Hegar -  Gudang No. 5 yang terletak di Jalan H. Alpi No. 103 Rt. 01 Rw. 05 Kelurahan Cibuntu Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu,

Pihak Dipublikasikan Ya