Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
297/Pid.B/2024/PN Bdg EDI, SH 1.YATNA SUPRIATNA Bin almarhum AJID SULAIMAN
2.DADANG MULYANA Bin YUNUS SUHANA
3.GILANG RAMADHAN Bin IWAN WAHYUDIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 297/Pid.B/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 804/M.2.10/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1EDI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YATNA SUPRIATNA Bin almarhum AJID SULAIMAN[Penahanan]
2DADANG MULYANA Bin YUNUS SUHANA[Penahanan]
3GILANG RAMADHAN Bin IWAN WAHYUDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------Bahwa Terdakwa I. Yatna Supriatna Bin (Alm) Ajid Sulaiman bersama-sama dengan terdakwa II.  Dadang Mulyana Bin Yunus Suhana dan terdakwa III. Gilang Ramadhan Bin Iwan Wahyudi, pada hari  Kamis tanggal 15 Februari 2024 sekitar jam 21.00 Wib atau pada suatu waktu lain pada bulan  Pebruari   2024, bertempat di Jl. Sukaluyu Kel. Pasirbiru Kec. Cibiru Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri  Bandung,  telah mengambil suatu barang yang sama sekali atau sebagaian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, Yang didahului,  disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah perbuatannya tersebut atau jika tertangkap tangan supaya ada kesempatan baginya untuk melarikan dirinya sendiri atau supaya barang yang diambilnya itu tetap ada ditangannya, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu

Pihak Dipublikasikan Ya