Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
311/Pid.Sus/2024/PN Bdg HERU PUJIONO, SH DICKY ALI ARGATA BIN ALM. SLAMET PRANGGOTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 311/Pid.Sus/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-926/M.2.10/Enz.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1HERU PUJIONO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DICKY ALI ARGATA BIN ALM. SLAMET PRANGGOTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------- Bahwa terdakwa DICKY ALI ARGATA BIN SLAMET PRANGGOTO (Alm), Pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2024 sekira jam 15.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2023 bertempat  di sebuah rumah di Jl. Jalan Bukit Raya Tengah No. 162 Rt. 002 Rw. 001 Kel. Ciumbuleuit Kec. Cidadap Kota Bandung atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, yang tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I  

Pihak Dipublikasikan Ya