Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
304/Pid.Sus/2024/PN Bdg Rizki Budi Wibawa, S.H MUHAMMAD FEBRIANTO ALKAUSAR Bin BUDIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam
Nomor Perkara 304/Pid.Sus/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan NOMOR : B-720/M.2.10/Eku.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Rizki Budi Wibawa, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD FEBRIANTO ALKAUSAR Bin BUDIANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

--------------Bahwa Terdakwa MUHAMMAD FEBRIANTO AL-KAUTSAR Bin Budianto, Pada hari Sabtu Tanggal 17 Februari 2024 sekitar pukul 01.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain bulan Februari 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain tahun 2024 bertempat di Jalan Kawaluyaan Indah II Kelurahan Jatisari Kecamatan Buahbatu Kota Bandung Provinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,” tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, memperoleh, menyerahkan, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk, 

Pihak Dipublikasikan Ya