Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
826/Pdt.P/2024/PN Bdg Anita kurniawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 826/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 14 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anita kurniawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Ijin Kepada Pemohon Untuk Memperbaiki Tahun Lahir Dalam Akta Kelahiran Pemohon Dari Tahun 1980 Menjadi Tahun 1981 Pada Kutipan Akta Kelahiran No 3273-LT-04102024-0083
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk Segera Melaporkan Ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bandung Agar Mencatatkan Perbaikan dari Tahun Lahir 1980 Menjadi tahun lahir 1981 Pada Kutipan Akta Kelahiran No 3273-LT-04102024-0083  , Serta Mencatat Pada Buku Register Catatan Sipil Yang Bersangkutan;
  4. Membebankan Biaya Perkara Terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak