Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
122/Pdt.G.S/2024/PN Bdg PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk KANTOR CABANG BANDUNG AH NASUTION 1.DENI HIDAYAT
2.AI MULYATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 122/Pdt.G.S/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk KANTOR CABANG BANDUNG AH NASUTION
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DENI HIDAYAT
2AI MULYATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 78.140.247,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.;
  2. Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang Nomor PK1810DP7O/7921/10/2018 tanggal 8 Oktober 2018 adalah sah dan berkekuatan hukum.;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat.;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor 00655 atas nama Ai Mulyati dengan Luas tanah sebesar 84 m2 yang terletak di Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani Kota Bandung Provinsi Jawa barat yang telah diletakkan Sita oleh Juru sita Pengadilan Negeri Bandung.;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa Kewajiban kredit (Sisa Pokok + bunga berjalan) sebesar Rp. 78.140.247,- (Tujuh puluh delapan juta seratus empat puluh ribu dua ratus empat puluh tujuh rupiah).;
  6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan Negeri Bandung berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak