Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
590/Pid.B/2024/PN Bdg EDI, SH Helmi Wisnu Wardana Bin Juanda Syaipudin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 590/Pid.B/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1671/M.2.10/Eoh.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1EDI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Helmi Wisnu Wardana Bin Juanda Syaipudin[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa  Helmi Wisnu Wardana Bin Juanda Syaipudin, dalam waktu yang sudah tidak dapat ditentukan lagi dengan pasti, dalam  bulan Juni tahun 2022 sampai dengan Bulan September tahun 2022,  atau pada waktu-waktu lain pada tahun 2022, bertempat di Jl. Bali No 3 Kel. Merdeka Kec. Sumur Bandung Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung,  dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapus piutang.

Pihak Dipublikasikan Ya