Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
832/Pdt.P/2024/PN Bdg Rani Komalasari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 832/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 15 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rani Komalasari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki Nama Orang Tua Dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon yang semula Rani Yulian menjadi Rani Komalasari pada Kutipan Akta kelahiran No. 320-LT-23012013-0056
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Orang Tua Dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon dari yang semula Rani Yulian menjadi Rani Komalasari Pada kutipan Akta kelahiran No. 320-LT-23012013-0056, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak