Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
314/Pdt.P/2024/PN Bdg | 1.Juno Kusnawan 2.Anisa Ramahani Kenia |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 314/Pdt.P/2024/PN Bdg | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 02 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya; 2. Memberikan izin kepada para Pemohon untuk mengubah Nama Anak Di Akta Kelahiran Anak Pemohon dari PELANGI SENJA AURORA menjadi BUNGA SENJA AURORA pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3273-LU-14042020-0004; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota BaNDUNG agar mencatatkan Perubahan Nama Anak di Akta Anak para Pemohon dari Nama PELANGI SENJA AURORA lahir di Bandung Tanggal 30 Januari 2020 menjadi Nama BUNGA SENJA AURORA lahir di Bandung Tanggal 30 Januari 2020 pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 3273-LU-14042020-0004, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan; Membebankan biaya perkara terhadap para Pemohon |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |