Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
312/Pdt.P/2024/PN Bdg NENDEN WAHYUNI Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 312/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NENDEN WAHYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian Ayah Pemohon yang bernama H. A. SAMBAS yang meninggal pada hari MINGGU tanggal 6 JUNI tahun 1993 di RUMAH SAKIT AL-ISLAM BANDUNG;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian H. A. SAMBAS dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak