Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
355/Pid.B/2024/PN Bdg PEARLIN RELIANTA PUSPITA SARI SOFYAN, SH, MH IRFAN NAWAWI Bin UDIN JUMAEDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 355/Pid.B/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan NOMOR : B-1029/M.2.10/Eoh.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1PEARLIN RELIANTA PUSPITA SARI SOFYAN, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IRFAN NAWAWI Bin UDIN JUMAEDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa IRFAN NAWAWI BIN UDIN JUMAEDIN, pada  hari Senin tanggal                             11 Maret 2024 sekira Jam 21.30 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu yang masih di Bulan Maret 2024 bertempat di Jl. Senam Indah Rt. 006/012 Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik Kota. Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung,”Mengambil sesuatu yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pengambilan atau dalam hal tertangkap tangan, untuk melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang diambil”.

Pihak Dipublikasikan Ya