Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
299/Pid.B/2024/PN Bdg PEARLIN RELIANTA PUSPITA SARI SOFYAN, SH, MH Budi Rahman Bin Memen Ratman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 299/Pid.B/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-898/M.2.10/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1PEARLIN RELIANTA PUSPITA SARI SOFYAN, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Budi Rahman Bin Memen Ratman[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa Budi Rahman bin Memen Ratman pada hari Kamis sampai dengan Jumat tanggal 18 Januari 2024 sampai dengan tanggal 19 Januari 2024 atau pada suatu waktu yang masih dalam Bulan Januari 2024 bertempat di Rental Mobil “Rahayu Car Rental” yang beralamat di Jalan Paledang No. 346 Kelurahan Cempaka Kecamatan Andir Kota Bandung, Jawa Barat, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang.

Pihak Dipublikasikan Ya