Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
518/Pdt.Bth/2023/PN Bdg | 1.Djunaedi Bin Akub Jaenal 2.AYEP SAEPUDIN Bin AKUB JAENAL 3.JUHANA PROSAN BIN AKUB JAENAL 4.DEDE JARKASIH Bin AKUB JAENAL 5.ENENG MALIHAH BINTI AKUB JAENAL 6.SITI MAEMUNAH BINTI UTJA 7.AHMAD SOLIHUDIN BIN UTJA 8.SITI ROMLAH BINTI UTJA 9.AHMAD JARKASIH BIN UTJA 10.EUIS ROSITA BINTI UTJA 11.SITI KOMALASARI |
1.MAULANA HARRY 2.IR. H LUTFI HAMID 3.Drs. HERMAN KOTA 4.MUHIDIN 5.NY. ENGKOY 6.ROHAETI 7.NY. CARCIH 8.RUHIAT 9.KOSASIH 10.NY AMINAH 11.KURNIASIH 12.SUSI LAELAWATI 13.NANDAR SUNARTO 14.BAMBANG 15.NY MOMOH 16.NY ELA 17.SUDARSONO 18.DEDEN 19.YUDI ERE 20.NY MURNI 21.MAMAT RAHMAT 22.BARLI 23.NY IDA 24.DJUHANA 25.MAKMUN 26.ENJAS 27.NY. ATIKAH 28.TOHA SARIPUDIN 29.H PENDI 30.NY IKA 31.SUYONO 32.NY. AAH 33.YAYA 34.AMRI 35.SOLIHIN 36.NY. SUDIBYO 37.NY. EULIS 38.OHA SYARIFUDIN 39.SAKUM 40.KEPALA KANTOR KELURAHAN SUKAGALIH KECAMATAN SUKAJADI 41.KEPALA KANTOR KECAMATAN SUKAJADI 42.NOTARIS ANASTASIA ZAIDULFAR, S.H |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 01 Nov. 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 518/Pdt.Bth/2023/PN Bdg | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 01 Nov. 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan Gugatan PerlawananSita Eksekutorial dari Para Pelawan untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Para Pelawan adalah Para Pclawan yang jujur, beritikad baik dan benar; 3. Menyatakan pengajuan perkara oleh Para Pelawan beralasan hukum;Tanah Nomor Persil 108. III Kohir C Nomor 970 denganluas 156 da (1560 m2 atas nama Bodjonagara Karesidenan Priangan,yang kemudian tercatat dalam Register Padjak Tanah beralih nama kepada pihak lain dari dahulu sampai sekarang dengan batas-batas sebagai berikut:Utara :Saad; Timur : Sadri;Selatan :Lily;Barat : Sarma (Yang saat ini menjadi Jalan Sukamulya);DanTanah warisan dari Almarhumah Idjah binti Umar berdasarkan Kikitir No. C 970 Persil 108 dengan luas 425 da (4250 m2) yang terletak di Jalan Sukamulya RT 05 RW 06,Kelurahan Sukagalih,Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat;Utara :Saad;Timur : Jalan Sukamulya (Depan Kantor Kecamatan Sukajadi);Selatan :Jatmiko;Barat : Hotel Aston, Saad, Wapi; 5. Menyatakan Terlawan I - Terlawan XLII adalah Terlawan yang tidak baik, tidak jujur,dan tidak benar; 6. Menyatakan bahwa Objek tanah dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 5tanggal 22 Agustus 2011 yang dibuat oleh dan dihadapan Anastasia Zaidulfar,SH, Notaris di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, antara Maulana Harry sebagai Pembeli dengan Ir.H.Luthfi Hamid sebagai Penjual tidak berada dalam lokasi tanah milik Para Pelawan berdasarkan Kepemilikan tanah nomor persil 108. III kohir C nomor 970 atas nama Idjah; 7.Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bandung berupa Penetapan Pelaksanaan Teguran Eksekusi Nomor 9/Pdt.Eks/PUT/2017/PN Bdg tanggal 21 Februari 2017,Pelaksanaan Pertama Teguran Eksekusi pada tanggal 8 Maret 2017, dan Penetapan Pelaksanaan Sita Eksekusi Nomor 9/Pdt.Eks/PUT/2017/PN Bdg tanggal 27 April 2017yang ditujukan kepada Susi Laelawati dan Kurniasih (Termohon Eksekusi) sebagai tindak 487/PDT.G/2014/PN.BDG tanggal 14 April 2015 jo Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 1595 K/Pdt/2016 tanggal 23 Agustus 2016 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum. 8. Menghukum Turut Terlawan I-Turut Terlawan II untuk Tunduk dan Patuh terhadap Putusan Perkara ini; terhadap putusan ini diajukan verzet, banding, kasasi; perlawanan dan/atau peninjauan kembali. 10. Membebankan biaya perkara kepada Terlawan I-Terlawan XLII; Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain,mohon putusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono). |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |