Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
229/Pdt.Bth/2024/PN Bdg 1.PT BERKAT JAYA BARU
2.EDDY SAPUTRA
1.OKTO RIANTO HOSTIADI SH MSi
2.PT BANK PANIN CABANG BANDUNG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 229/Pdt.Bth/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BERKAT JAYA BARU
2EDDY SAPUTRA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1OKTO RIANTO HOSTIADI SH MSi
2PT BANK PANIN CABANG BANDUNG
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan perlawanan PARA PELAWAN untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan PARA PELAWAN adalah PARA PELAWAN yang beritikad baik ;
  3. Membatalkan dan / atau setidak-tidaknya menyatakan tidak memiliki kekuatan hukum apapun atas Penetapan Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus Nomor : 7/Pdt/Eks/RIS/2024/PUT/PN.Bdg. tanggal 23 Februari 2024 terhadap Risalah Lelang Nomor : 1154/30/2023 tanggal 06 Juli 2023 ;
  4. Menghukum TURUT TERLAWAN I dan TURUT TERLAWAN II untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini ;
  5. Menghukum TERLAWAN I dan TERLAWAN II untuk membayar biaya perkara dan segala sesuatu yang timbul dalam perkara ini.

Atau,

SUBSIDAIR :

Apabila yang Terhormat Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, dalam peradilan yang baik, mohon Keadilan yang seadil-adilnya berdasarkan “Ketuhanan Yang Maha Esa” (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak